DaerahHukumMakassarTAKALAR

Kasus Tambang Pasir Galesong Ditengarai Mangkrak di Kejati

Dugaan korupsi kasus tambang pasir Galesong – Takalar di Kejati belum ada kemajuan sedari 6 bulan lalu mulai penyidikan, ada kesan tidak diseriusi.

MAKASSAR – Kesan mangkraknya kasus dugaan tambang pasir di Kejati menarik perhatian publik diantaranya Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintanya agar melakukan supervisi.

“Sudah selayaknya ada supervisi dari KPK. Karena kejati tidak menunjukkan progres penanganan yang konkret,” tegas Direktur Laksus Muhammad Ansar.

Kasus tambang ini menurut Ansar terlalu alot di tangani Kejati Sulsel sejak akhir 2021 yang naik ke penyidikan pada Maret 2022 yang hingga sekarang belum menetapkan tersangkanya. Padahal dari Maret ke September rentang waktunya cukup lama, tentu saja menjadi tanda tanya besar.

Idealnya, interpal waktu 6 bulan dari Maret ke September sudah seharusnya ada kemajuan konkret. Artinya kata Ansar, tersangka harusnya sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.

“Tapi ini justru kesannya mengendap. 6 bulan setelah naik ke penyidikan harusnya ada kemajuan penanganan kasus. Ini malah kami lihat kejati nda serius,” ketusnya. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *