BudayaDaerahTAKALAR

Dituding Kades Laikng Resahkan Warga, Seruan Aksi “ALAMAT” Digaungkan

TAKALAR – Kepala Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang (Marbo) – Takalar dituding meresahkan warganya dengan prilaku buruknya, Aliansi Masyarakat Laikang Menggugat
(ALAMAT) akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Rabu (07/09).

Menurut Jenderal Lapangannya, Sahabuddin Jaya kalau aksi akan digelar di beberapa titik yakni depan kantor Camat Marbo, kantor Bupati dan Kantor DPRD .

Dibeberkan Jaya, sejumlah perlakuan Kades dinilai sangat bertentangan dengan norma dan aturan perundang-undangan diantaranya terpaksa nikah siri dengan stafnya karena hamil duluan dan berperan aktif sebagai kontraktor

“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi jo. Undang- undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, bahwa seorang kepala Desa di Larang Menjadi Kontraktor Karena Kepala Desa merupakan salah satu penyelenggara Negara, Sesuai dengan UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa,” jelas Jaya.

Dia juga meminta agar APH memeriksa pekerjaan yang pernah dikerjakan Nursalim Lingka sebagai Direktur CV. Samudara Laikang yang selama ini mendominasi Paket Program dari Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Takalar dari tahun 2017- 2022.

,”Kami mengajak masyarakat Takalar ikut serta berunjuk rasa melawan orang yang tidak patut dijadikan contoh di tengah masyarakat, ini sebagaseruan aksi kami,” tegasnya.    (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *