BudayaDaerahTAKALAR

Seabrek Masalah Menggoyang Kades Laikang, Unras Akan Mengawalnya Besok

TAKALAR – Aksi unjuk rasa (Unras) yang bakal digelar Aliansi Masyarakat Laikang Menggugat
(ALAMAT) Rabu (07/09) besok menarik jadi enjel arus bawa. Pasalnya, tudingannya kental dengan “moral” yang cukup bersentuhan nurani.

Seperti dibeberkan Sahabuddin Jaya yang akan memimpin aksi,
ada sejumlah perlakuan Kades dinilai sangat bertentangan dengan norma dan aturan perundang-undangan diantaranya terpaksa nikah siri dengan stafnya karena menghamilinya diluar nikah dan juga berperan aktif sebagai kontraktor padahal dia berstatus Kepala Desa aktif.

Jaya juga membeberkan sejumlah masalah dilakukan Kades Laikang, yang dinilai berlebihan dan tidak transparan terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desanya.

“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi jo. Undang- undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, bahwa seorang kepala Desa di Larang Menjadi Kontraktor Karena Kepala Desa merupakan salah satu penyelenggara Negara, Sesuai dengan UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

Di Unras besok, akan ikut turun jalan sejumlah ibu rumah tangga anti pelakor.

Pastinya tegas Jaya, seabrek masalah yang dibuat dan dilakoni Kades Laikang, Kecamatan Mangngarabombang (Marbo) akan terus menggoyang hingga ada keputusan non aktifnya. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *