Kades Laikang di Ronrong Massa Hari Ini
TAKALAR – Aliansi Masyarakat Laikang Menggugat (ALAMAT) hari ini, Rabu (7/9) sedang persiapan menepati janjinya untuk melakukan aksi di sejumlah titik termasuk depan kantor Bupati.
Massa yang bergabung di ALAMAT ini menurut Jenderal Lapangannya, Sahbuddin Jaya, akan bergerak awal ke kantor Kecamatan Mangngarabombang (Marbo) sebagai wilayah induk pemerintahan Desa Laikang di kecamatan.

“Kami tidak menuding kelakuan amoral Kades Laikang hanya sebatas cerita, tetapi kami bersama segenap warga maupun keluarga membuktikannya dengan aksi,” ujar Jaya ditengah persiapan aksinya.
Jaya kembali mengingatkan sebagaimana dibeberkan Selasa kemarin, ada sejumlah perlakuan Kades dinilai sangat bertentangan dengan norma dan aturan perundang-undangan diantaranya terpaksa nikah siri dengan stafnya karena menghamilinya diluar nikah dan juga berperan aktif sebagai kontraktor padahal dia berstatus Kepala Desa aktif.
Jaya juga membeberkan sejumlah masalah dilakukan Kades Laikang, yang dinilai berlebihan dan tidak transparan terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desanya.
“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi jo. Undang- undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, bahwa seorang kepala Desa di Larang Menjadi Kontraktor Karena Kepala Desa merupakan salah satu penyelenggara Negara, Sesuai dengan UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.
Hari ini tegasnya, kami akan Ronrong Kades Laikang dan yang terkait untuk tidak menganggap remeh pergerakan aksi. (cw)
