DaerahHukumTAKALAR

Soal Pembebasan Lahan di DLHP Tak Separah Dugaan Korupnya Dishub

TAKALAR – Dugaan Mark up transaksional pada proyek pembebasan lahan pasar tradisional di desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) tidak kalah parahnya dari kasus di Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, keuntungannya melebihi dari pemilik lahan yang harganya merujuk NJOP antara Rp400 hingga Rp500 ribu permeter.

Padahal dikabarkan, nilai rupiah permeternya dari anggaran tersedia sebesar Rp3 juta permeternya. Artinya, pihak DLHP mengangkat harga yang selisi rupiahnya cukup besar Rp2,5 juta permeternya.

“Kalau informasinya benar, tentu jadi santapan empuk aparat penegak hukum,” ujar sumber saat ngopi bareng di Alun Alun Makkatang Dg Sibali.

Seperti dibeberkan Ketua Umum Ikatan Keluarga dan Alumni Hipermata, Isra Musa Baharuddin DM, harga tanah maksimalnya Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per meter sesuai NJOP. Tapi ada bocoran kalau DLHP mengangkat harga sebesar Rp3 juta per meter.

Isra juga minta agar APH segera mengusut proyek pembebasan lahan di DLHP.

Kepala Dinas LH, Syhriar maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dimintai keterangan. Kadis saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu enggan berkomentar mengenai tudingan Mark up. Pesan singkat yang dilayangkan ke ponselnya terbaca, tapi tak dibalas. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *