DaerahPolitikTAKALAR

Kata Anggota Dewan, 80 Persen Sekda Calon Jadi PJ Bupati

TAKALAR – Polemik surat usulan tiga Pimpinan di DPRD terkait calon PJ Bupati Takalar bisa jadi bagian dari dinamika yang sedang berproses. Pasalnya, ungkapan 80 persen calon jadi Pj Bupati berada di Sekda.

Hal itu terungkap disela bincang lepas dalam ruang komisi dua Senin kemarin. “80 persen Sekda jadi PJ Bupati,” ungkap anggota Dewan di ruang komisi dua.

Polemik yang kini tengah bergejolak merupakan dinamika dalam sebuah proses demokrasi. Bukan berarti diabaikan, tetapi lebih mengarah pada bagaimana membicrakannya dengan duduk bersama yang rencananya akan di gelar hari ini dalam rapat pimpinan diperluas.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga unsur Pimpinan DPRD melegitimasi surat usulan calon PJ Bupati dengan mengabaikan hak 27 anggota DPRD lainnya.

“Suratnya tanpa sepengetahuan saya, dan usulan PJ harusnya tiga nama bukan calon tunggal, apalagi ususlannya tidak melalui paripurna,” ungkap Sekwan saat dihubungi wartawan.

Hal lain, ada kesan DPRD Takalar mendikte Mendagri dengan surat bernomor 005/307/DPRD/VIII/2022 yang menegaskan keinginannya pada sifat surat untuk menyegerakan.

“Kata sangat segera pada sifat surat usulan calon PJ Sekda memberikan kesan mendikte yang seolah Pimpinan DPRD ini kedudukannya lebih dari Mendagri,” ungkap  komunitas penikmat kopi saat bincang lepas dengan Trialief.

“Besok rapat pimpinan diperluas,” ujar Wakil Ketua DPRD, Hj. Erni yang ditemui di gedung DPRD, Senin sore, 19/9.     (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *