Galian Cetakan Sawah – Kolam “Sompu” Dikomersilkan….?
TAKALAR – Meskipun aktifitas percetakan sawah – kolam di Sompu, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang sementara dalam tahap proses antara berkelanjutan dan tutup, namun tetap menjadi ajang perbincangan.

Pasalnya, pihak pengelola yang konon dimentori sejumlah mantan aktivis ini tak hentinya membangun komunikasi guna keberlanjutan penambangan berkedok percetakan.
Bagaimana tidak ungkap sumber di Sompu, kegiatan cetak yang hasil galiannya dikomersilkan atau diperjualbelikan mberikan hasil yang tak jauh berbeda dengan produksi tambang galian C.

“Asumsi percetakan hanyalah menutupi aksi penambangan agar perizinannya tidak dipertanyakan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, pihak pengelola cetakan berinisial “L” melalui media online menungkan hak jawabnya dan memberikan gambaran kalau di Takalar ada ruang khusus mengkomersilkan tanah/pasir lewat perizinan galian cetak sawah, Empang dan kolam air tawar.
Dilain pihak, empat organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLHP), Kelautan Perikanan serta Dinas Pertanian menegaskan kalau tidak pernah merekomendasikan siapapun melakukan aktifitas percetakan di Sompu.
“Dulu kita pernah melkukan survei di Sompu, tapi tidak diberikan ruang beraktifitas waktu itu hingga ditutup,” ungkap salah seorang mantan staf di Dinas Perikanan Kamis sore kemarin. (cw)
