BudayaDaerahTAKALAR

Industri Yang Diduga “Ilegal” Bercokol di Perumahan Pemda

TAKALAR – Informasi adanya aktifitas industri yang melibatkan puluhan karyawan dalam lingkup Perumahan Pemda (Perumda) Takalar dibilangan jalan poros Masjid Agung – Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang benar adanya.

Pantauan Trialief sepekan terakhir, kesibukan beberapa orang non aparat sipil negara (ASN) atau bukan penghuni Perumda, nampak jelas mewarnai keseharian Perumahan Citra Permai.

Suasana Perumda setiap harinya nampak senyap seakan tak berpenghuni, apalagi tidak kelihatan kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir dipelataran hunian. Namun kelihatan orang perorang sibuk keluar masuk dari rumah ke rumah lainnya.

“Kendaraan karyawan diparkir dalam rumah hingga terkesan tak ada aktifitas. Padahal, sejumlah titik dalam perumahan ini ada aktifitas produksi yang tidak pernah tersentuh aparat,” ungkap sumber Trialief diseputara Perumda.

Soal produk barang yang dihasilkannya “legal atau ilegal” jelas sumber, dia menegaskan tak menggubrisnya. Hanya, kenapa musti Bercokol dalam perumahan tanpa adanya tampilan papan bicara sebagai bentuk transparansi adanya kegiatan pengumpulan orang.

“Legal dan ilegalnya bisnis yang tengah berjalan dan berpusat di Perum Pemda, saya tidak berani memastikannya. Hanya pastinya, ada industri yang beraktifitas dalam lingkup perum Pemda layaknya kawasan industri,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebagian kecil dari rumah dalam lingkup Perumda ini dikuasai pengusaha yang dijadikan sentra produk bisnis. Dan pihak pengusaha yang dihubungi menjelaskan keberadaan usaha tersebut tak bersalah karena sudah dilengkapi perizinan. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *