DaerahPeristiwaTAKALAR

Hasil Pungutan Retribusi Sampah “Perusda” Mulai Dipertanyakan

TAKALAR – Jelang akhir masa jabatan Bupati – Wabup menjadi bincang warkop berkait hasil yang diperoleh sepanjang lima tahun pemerintahan berjalan, salah satunya retribusi sampah yang terlanjur dipungut perusahaan daerah (Perusda).

“Bagaimana retribusi sampah yang sudah terlanjur diambil Perusda dari desa-desa….” tanya warga via group WhatsApp.

Pertanyaan tersebut menggelitik mengingat adanya kontrak pengalihan pengelolaan yang terkesan dipaksakan waktu itu hingga akhirnya dibatalkan.

Informasi sebutkan, dari keseluruhan pendapatan (pungutan) yang pernah dilakukan Perusahaan plat merah “Panrannuangku” yang konon dibayar duluan hanyalah cerita dari skenario kepentingan.

“Kami berharap ada keseriusan pemeriksa mengaudit keseluruhan aktifitas dan hasil pungutan Perusda selama ini. Jika diperlukan, kami siap melaporkannya ke pihak berwajib untuk di proses hukum,” kata seorang penggiat anti korup, Senin (7/11).

Khusus retribusi sampah ungkapnya, Perusda belum ada setoran hasil pungutan retribusinya. Yang ada kata sumber, hanya pengembalian kupon yang tidak terpakai ke DLHP.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanaman yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Ponselnya sedang tidak aktif. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *