Ternyata Rangkap Jabatan Ada di Bawaslu Takalar…?
TRI ALIEF – Kabar adanya pejabat ganda di satu Bidang dalam lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Pemukiman (DLHP) jadi perbincangan terlepas dari adanya pelaporan ke kepolisian perihal Kadis LHP, Syahriar terkait Suket dan pernyataan pengunduran diri dari jabatannya.
Situasi itupun ternyata juga terjadi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar.
Informasi sebutkan, kejadian di Bawaslu bukan karena satu jabatan dua pejabatnya, tetapi satu pejabat dua jabatan.
Adalah Sekertaris Camat Pattallassang yang juga menjabat sekertaris di Bawaslu.
“Masa kerjanya lebih banyak di sekretariat Bawaslu,” ungkap sumber.
Sementara Sekertaris Camat atau Bawaslu hingga sore tadi belum berhasil dimintai konfirmasinya. Namun sumber sebutkan, tidak ada pelanggaran dan bulan rangkap jabatan. (cw)
