Bantuan Alsintan di Distan Mendadak Diissukan “Transaksi Jual Beli”
TAKALAR – Prosedural bantuan alat pertanian (alsintan) yang selama ini dipusatkan di Dinas Pertanian mendadak viral dengan mencuatnya issu transaksi jual beli. Bantuan berupa Hand Tractor ini lebih focus pada penganggaran tahun 2022 lalu yang konon dijadikan bisnis terselubung oleh oknum di Distan.
Issu praktek yang dinilai mencederai institusi inipun sontak jadi perbincangan meskipun masih dalam tataran menduga-duga. “Kalau bicara soal bantuan alsintan, praktek transaksinya senyap namun sayup terdengar mendekati kebenaran karena terungkap dari beberapa kelompok yang pernah mengalaminya,” ujar salah satu pengurus lembaga Generasi Social Peduli Indonesia (GSPI).
Indikasi adanya praktek transaksi jual beli bantuan alsintan itupun diperkuat dengan teraksesnya ke public salah satu media online yang bercerita perihal adanya warga di Kecamatan Pattallassang mengungkap keterlibatan langsung oknum di Distan.
Modusnya cukup terstruktur bebernya, karena oknum di Distan melalui jasa orang lain menyuruh menawarkan pengurusan bantuan kepada Kelompok Tani (Poktan) yang berminat. Setelah mendapat dan harga yang ditawarkan disetujui, maka dibuatkanlah proposal bantuan yang diserahkan langsung ke oknum di Distan.
Dilain waktu, Kadis Pertanian, Haris Kulle yang ditemui wartawan menampik tudingan adanya issu transaksi jual beli alsintan, apalagi dirinya menerima setoran.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian ini menaruh harap agar kelompok tani yang mengajukan proposal bantuan untuk tidak meminjamkan kepada siapapun kelompoknya.”Kami lakukan survey kepada calon penerima bantuan Alsintan, dan kami memiliki dokumentasi saat penerimaan bahwa betul itu ketua kelompok tani yang menerima. (cw)
