DaerahHukumTAKALAR

Kontraktor Siluman Kerja Proyek Penimbunan Tamasaju …?

TAKALAR – Pencairan seratus persen pekerjaan proyek Penimbunan Kawasan Pasar Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) TA 2022 yang tidak selesai hingga kini belum diketahui siapa penanggung-jawabnya. Dua nama yang diaebut-sebut yakni Aswad dan Iksan termasuk PPK, Kabid dan Kadis bak siluman, susah ditemui.

“Bisa jadi yang kerjakan siluman, karena sudah bersoal namun tidak diketahui siapa yang kerjakan,” kata sumber Trialief.

Pasalnya, Aswad yang disebut-sebut pelaksana lapangan proyek, ternyata mengakunya hanya suplayer material. Dan dia juga tidak mau menyebutkan siapa penanggungjawabnya (kontraktornya).

Dikegiatan penimbunan tersebut, pihak rekanan yang diduga berkolaborasi pihak terkait baik PPK, Kabid Cipta Karya maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan Tim Teknis untuk melakukan korupsi secara bersama-sama.

Bagaimana tidak, dugaan tersebut mendekati benar karena secara keseluruhan proses administrasinya tak ada kendala hingga bisa mencairkan 100% tanpa penyelesaian fisik.

Pihak Inspektorat yang dihubungi sedang melakukan periksaan dan pengumpulan data baketnya.

“Persoalan penimbunan di Desa Tamasaju ini sangat jelas pelanggarannya, dan bisa jadi konsumsi aparat penegak hukum (APH). “Kami siap aksi jika diperlukan,” ungkap salah satu lembaga penggiat anti korupsi di Trialief. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *