DaerahMakassarTAKALAR

Benar, Terjadi Pungli di Pelelangan Beba Galut

TAKALAR – Aksi pungutan liar (pungli) yang dikabarkan terjadi di pasar pelelangan ikan Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) benar adanya. Pungli tersebut terjadi dikarenakan tidak menggunakan karcis pungutan parkir khususnya parkiran yang ada dalam pengawasan Dinas Perikanan Propinsi.

Pantauan Trialief di Pelelangan Beba, Jum’at (3/3), petugas tidak menggunakan karcis sebagai dasar melakukan pungutan hingga kuat dugaan adanya kebohongan pengumpul.

Menurut salah seorang petugas parkir, dirinya tidak tahu persoalan karcis. Karena terpenting, bagaimana kewajiban bayar parkir tidak ada yang lolos. “Ada tiga lokasi parkir pak, satu di dalam Lelong dan dua parkir lainnya berada diluar yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan pribadi.

Kata dia, beberapa hari lalu ada petugas dari kepolisian datang dan memantau langsung.

“Benar, ada petugas dari Tim Saber Polres Takalar, tapi kehadirannya biasa-biasa saja karena tahu ada pungli namun tidak ada aksiji,” ujar warga sekitar yang prihatin dengan kondisi parkiran. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *