Tak Beli Aplikasi, Sekolah TK Terancam Tak Cair BOPnya
TAKALAR – Seiring waktu, pendidikan terus berproses dan berupaya mengkondisikan alur guna memudahkan birokrasi khususnya pelaporan. Kiblat itulah yang jadi acuan Bidang PAUD hingga mewajibkan seluruh sekolah TK untuk membeli aplikasi.
Masalahnya, tahun lalu, pembelian aplikasi dilakukan kepala sekolah TK atas inisiasi K3S. Anggarannya waktu itu lumayan besar Rp500 ribu per-sekolah karena gandeng dengan pelatihan di salah satu hotel di Makassar.
Disanding tahun ini, pembelian aplikasi kembali dikumandangkan dan menjadi kewajiban dengan harga Rp250 ribu per-sekolah. Lalu bagaimana dengan aplikasi tahun kemarin….?
Kadis melalui Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan, Hj. Singara membenarkan adanya pembelian aplikasi bagi sekolah TK guna memudahkan pelaporan.
Terkait pembelian aplikasi tahun lalu jelas Kabid, itu dilakukan K3S bersama kepsek. “Kami waktu itu hanya ikut menghadiri saja,” pungkasnya.
Seperti apa proses dan bentuk aplikasinya, diikuti saja perkembangan dan penjelasan lanjutan Kabid PAUD. Pastinya kata sumber Trialief, biaya operasional TK terancam tak cair tanpa aplikasi. (cw)
