Kadinkes Tegaskan, Randis Tidak Ada MoU Dengan ITP

TAKALAR – Tudingan atas penguasaan mobil dinas (randis) milik Dinas Kesehatan nopol DD 21 C didasari kerjasama (MoU) dengan kampus Institut Teknologi Pertanian ditampik Kadinkes, dr. Rahmawati.
Mantan Direktur Rumah Sakit Padjonga ini menegaskan kalau pihaknya (Dinkes) sama sekali tidak pernah melakukan MoU seperti diissukan. Kalaupun ada bentuk penyerahan yang didasari MoU, itu kemungkinannya dilakukan Pemkab melalu Bidang Asset

“Jelasnya, saya tidak pernah menandatangani perjanjian atas Randis ke ITP,” tegas Rahma diruang kerjanya, Senin (3/3).
Diberitakan sebelumnya, kendaraan Dinas (Randis) milik Dinas Kesehatan Nopol DD 21 C hingga sekarang masih dalam penguasaan istri mantan Bupati Syamsari Kitta. (cw)
