DaerahPendidikanTAKALAR

PAUD Punguti Sekolah Rp250 Ribu Untuk Sewa Aplikasi

TAKALAR – Berasumsi perlancar pelaporan, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan (PAUD – DIsdik) Kabupaten Takalar berinisiatif meminta dana Rp250 ribu per-sekolah guna menyewa (kontrak) aplikasi pertahun. Hal itu dilakukannya karena sangat penting dan memudahkan.

Ruang Bidang PAUD Disdak

Padahal, tahun kemarin sekolah PAUD sudah melakukan pembelian aplikasi yang nilai pungutnya lebih besar dari tahun ini karena angkanya Rp500 ribu per-sekolah plus pelatihan di Makassar.

“Tahun depan, pasti mungut lagi,” ujar sumber yang berasumsi ‘kedok’ Bidang PAUD mengorek brankas BOP sekolah.

“Setelah dikonfirmasi terkait pemanfaatan aplikasi tersebut, ternyata mereka butuh ini laporan kabidnya hingga menyewa aplikasi,” terang Kadisdik via celular.

Dilain pihak, sumber Trialief dengan polos mengurai kalau program pengadaan aplikasi dengan sistim sewa hanyalah titian untuk bisa mengumpul dana dari biaya operasional.

“Moga tidak adaji kata pungli menguap di Disdik seperti yang tengah terjadi dan berproses hukum di Makassar,” pungkas sumber via ponsel. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *