Proses Bansos, Dinsos Hanya Mengusulkan
TAKALAR – Bantuan Sosial (Bansos) baik bentuk sembilan bahan pokok (sembako), PKH dan bentuk lainnya terus mengalir setiap tahunnya. Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektornya hanya sebagai penindak-lanjut dari sebuah proses.

“Kami di Dinsos hanya mengusulkan saja, karena secara keseluruhan proses ada di tingkat Desa dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial.Dinsos, Sukma.
Dijelaskan, dari keseluruhan proses mulai pendataan hingga pengimputan data dikendalikan di Desa/Kelurahan melalui Operator siks-ng masing-masing.
Jadi warga penerima manfaat Dinsos tidak perlu ke Dinsos, tapi kembalilah ke desa/kelurahan jika ada soal yang butuh jawabannya.
Kenapa lanjut Sukma, karena pengimputan data tidak mungkin diragukan karena melewati musyawarah desa.
Terkait problem penerima manfaat yang tidak aktif kartunya dan tidak terlayani di Bank, tanyakanlah ke desa/kelurahan melalui pendamping masing-masing. (Lulu/rd)
