DaerahHukumPeristiwa

Habis Jemput Sabu, Dua Pria Ini di Ciduk Petugas

SULBAR – Dua pria berinisial AM (18).bersama rekannya FB (20), warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulbar diciduk petugas karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Keduanya tertangkap di jalan poros Polman-Pinrang tepatnya di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/3) sekira pukul 22.00 Wita.

Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri mnenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Iya dua pria ditangkap inisial AM (18) dan FB (20), warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sulbar. Mereka diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu,” ujar Syabri.

Penangkapan itu kata Syabri, bermula atas adanya laporan akan ada dua pemuda membawa narkoba melintas di wilayah Polman.

Laporan itu lalu ditindaklanjuti dan menemukan keduanya mengendarai sepeda motor tanpa plat melintas di Desa Paku, mereka kemudian dicegat.

Saat didekati petugas kata Syabri, mereka membuang sesuatu yang terbungkus dengan plastik, namun aksinya dilihat oleh petugas. “Ternyata barang tersebut adalah sabu dengan berat 99,6 gram,” terang Syabri.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku baru saja pulang dari menjemput Sabu di Kabupaten Sidrap untuk dijual atau diedarkan di Kabupaten Polman.

“Kini keduanya bersama barang buktinya diamankan di Kantor BNNK Polman. BNNK masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku,” tandas Syabri. (HS/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *