Pendamping PKH Gowa Sukses Jadi Anggota DPRD di Takalar
GOWATA – Pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) Kabupaten Gowa, Ahmad Afandi kini berstatus anggota DPRD Takalar setelah resmi dilantik pada Pergantian Antar Waktu (PAW) belum lama ini.
Ahmad yang dikabarkan terpaksa mundur dari pendampingan setelah legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andi Noor Zaelan meninggalkan dunia sebelum berakhir masa jabatannya 2019 – 2024.
PAW itupun mengisahkan satu cerita yang cukup menarik, salah satu sumber informasinya dari Direktur Eksekutif LSM Lambusi Nixon Sadli Karma mempertanyakan kapasitas dan kredibilitas Ahmad sebagai anggota DPRD terpilih untuk menggantikan almarhum Andi Noor Zaelan.
Jelas Nixon, dari laporan tim lembaganya setelah menelusuri dan mengolah data serta menganalisis dengan menghubungkan regulasi pemilu yang ada.
Hasil analisis yang dilakukannya, diperoleh kesimpulan adanya ketidak-rasionalan yang dinilainya mencederai demokrasi di Takalar atas pelantikan saudara Ahmad Afandi ini.
Dokumen yang ada sangat kontradiktif, karena yang bersangkutan dicurigai memberikan dokumen atau informasi palsu saat ikut mendaftar untuk menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada Direktur Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2021. (c/rd)
