Lahan di Laikang Mulai Memanas, Seruan Aksi Menggema
Transaksi lahan masa lalu di Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo) terjerat hukum, tahun ini kembali membuka ruang hukum dimulai dari ketidak-wajaran harga Rp5.000 permeternya.
TAKALAR – Rencana pembangunan kawasan industri yang diawali pembebasan lahan warga di Desa Laikang mulai memperlihatkan gelagak melawan nurani rakyat. Hal itu menggaung saat sejumlah pemilik lahan buka mulut ketidak-setujuan nominal yang ditawarkan pihak pengusaha.
“Kalau harga hanya Rp5.000 permeter, berarti lahan kami hanya setara dengan biaya parkir,” ujar salah satu pemilik lahan yang bertegas tak akan jual tanah miliknya dengan harga tak wajar, Kamis (3/8).
Dilain pihak, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Takalar menyerukan “Tolak Kawasan Industri di Kabupaten Takalar”.
Sekedar mengingatkan, beberapa tahun lalu lahan di Laikang pernah dibebaskan yang nilainya mencapai angka Rp13.000 permeter dan berkasus hingga vonis Pengadilan.
“Kita berharap, pembebasan lahan di Laikang tahun ini tidak bersentuhan hukumji hingga kembali ada korban,” kata salah satu penggiat lembaga sosial di warkop Pelti. (cw/rd)
