HukumTAKALAR

Manajemen Rumkit Padjonga Diminta Putus Kontrak Dengan Perseroda

Soal parkiran di Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle (PDN), simpulnyapun mulai jelas. Sekda dengan tegas agar pihak Manajemen RSHPDN memutus kontrak kerjasamanya dengan Perseroda.

TAKALAR – Sebagai Dewan Pengawas kata Sekda, H. Muhammad Hasbi, dirinya sedari waktu lama sudah menyampaikan dan meminta ke Manajemen RSHPDN untuk memutus kontrak kerjasama dengan Perseroda soal parkiran.

Hal tersebut ditegaskan Sekda lewat presrelise yang dikirim via whatsapp dengan asumsi pihak Perseroda tidak pernah lagi menyetor bagi hasil sesuai kontrak kerjasamanya.

“Sejak lama, saya sudah meminta manajemen rumah sakit untuk memutus kerjasama dengan Perseroda. Mereka tidak pernah lagi menyetorkan bagi hasil sesuai kontrak kerja sama,” kata Sekda.

Diutarakan mantan Kadis Pertanian ini, dirinya  selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Perseroda berkaitan dengan parkiran di rumah sakit PDN. Jadi kalau ada nama Sekda disebut-sebut, itu tidak benar dan mengarah ke fitnah.

“Saya ini berusaha maksimal dengan menumpahkan seluruh tenaga, pikiran dan kinerja guna menggapai harapan pembangunan di Takalar kedepannya. Jangan biarkan ada sentuhan yang bisa mengarah ke ranah hukum,” pungkasnya.      (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *