Belum Terkabar Soal Pemutusan Kerjasama Rumkit PDN – Perseroda
TAKALAR – Meski penyampaian Sekda selaku Dewan Pengawas di Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle untuk memutus kontrak kerjasama antar Manajemen Rumkit PDN dengan Perseroda terkait pengelolaan parkir, namun hingga kini masih belum ada kabar perihal tersebut
Padahal, Direktur RSHPDN dengan jelas menyampaikan kalau pemutusan kontrak kerjasamanya dengan Perseroda sementara dalam proses.
“Sementara di proses pemutusan kontrak kerjasama dengan Perseroda,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda dengan tegas minta pihak Manajemen RSHPDN memutus kontrak kerjasamanya dengan Perseroda. Karena sebagai Dewan Pengawas kata Sekda, H. Muhammad Hasbi, dirinya sedari waktu lama sudah menyampaikan dan meminta ke Manajemen RSHPDN untuk memutus kontrak kerjasama dengan Perseroda soal parkiran.
Itu musti dilakukan karena pihak Perseroda tidak pernah lagi menyetor bagi hasil sesuai kontrak kerjasamanya.
“Sejak lama, saya sudah meminta manajemen rumah sakit untuk memutus kerjasama dengan Perseroda. Mereka tidak pernah lagi menyetorkan bagi hasil sesuai kontrak kerja sama,” kata Sekda.
Dipertegas Hasbi, dirinya selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Perseroda berkaitan dengan parkiran di rumah sakit PDN. Jadi kalau ada nama Sekda disebut-sebut, itu tidak benar dan mengarah ke fitnah.
Dilain hal, issu permohonan pengunduran diri Plt. Direktur Perseroda berhembus. Namun hingga sekarang belum diketahui kebenaran issunya karena yang bersangkutan tak dapat dihubungi. (cw/rd)
