Omongan Sekda Tak Bertuah di Manajemen Rumkit PDN….?
Polemik bahkan proses hukum yang tengah berjalan terkait parkiran di rumah sakit H. padjonga Daeng Ngalle (PDN) terus jadi topik. Bagaimana tidak, pihak Manajemen Rumkit terkesan mengabaikan penyampaian Sekda selaku Dewan Pengawas untuk memutus kontrak kerjasama Perseroda.
TAKALAR – Meski penyampaian Sekda selaku Dewan Pengawas di Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle untuk memutus kontrak kerjasama antar Manajemen Rumkit PDN dengan Perseroda terkait pengelolaan parkir, namun hingga kini masih belum ada kabar perihal tersebut.
Kondisi itupun mulai membias ke hal lain meskipun pihak Rumkit sendiri menganggap kalau informasinya tidak valid seperti yang bersinggungan dengan pelayanan.
Sekedar diketahui, Sekda menegaskan dan menyampaikan jauh sebelumnya ke Manajemen rumkit untuk segera memutus kontrak kerjasama dengan Perseroda karena tak penuhi komitmen pendapatan.
“Sedari waktu lama sudah menyampaikan dan meminta ke Manajemen RSHPDN untuk memutus kontrak kerjasamanya dengan Perseroda soal parkiran,” tegas Sekda beberapa waktu lalu.
Itu musti dilakukan pungkas Sekda, karena pihak Perseroda tidak pernah lagi menyetor bagi hasil sesuai kontrak kerjasamanya.
Sementara pihak Rumkit yang dihubungi juga menegaskan proses pemutusan kontrak kerjasamanya dengan Perseroda segera rampung dan akan terbit di awal Oktober.
Namun hingga informasi ini kembali terakses, belum ada kabar perihal pemutusan kontrak kerjasama Perseroda dari Manajemen Rumkit.
“Tidak konsisten karena mungkin adanya sesuatu yang terbangun antar Manajemen dengan Perseroda hingga omongan Sekda-pun terkesan sudah tak bertuah,” sindir Penggiat LSM di warkop sore kemarin. (cw/rd)
