Dir. Perseroda Terima Surat Pemutusan Kontrak Dari Rumkit

TAKALAR – Polemik parkir di rumah sakit H. Padjonga Daeng Ngalle akhirnya terjawab dengan layanan surat pemutusan kontrak kerjasama antar RSHPDN dengan Perseroda. Surat pemutusan tersebut tertanggal 07 November 2023.
Plt. Direktur Perseroda PT. Butta Panrannuangku, Syarifuddin Sumara yang dihubungi via ponsel membenarkan kalau dirinya sudah menerima surat pemutusan kontrak kerjasamanya dengan RSHPDN.
“Benar sudah ada saya terima surat pemutusan dari rumah sakit,” ucapnya singkat. (c/rd)
