HukumTAKALAR

Kasus Proyek Talud Tanakeke Terkesan Hilang Diperedaran

Proyek pengerjaan talud yang menghabiskan anggaran APBN Rp1,6 Miliar di Desa Tompo Tanah dan Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke (Takalar), hingga Pebruari 2025 tahun ini tak terdengar lagi kabarnya.

TAKALAR — Padahal pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oktober 2024 lalu telah meningkatkan status  penanganan perkaranya terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke TA 2023. 

“Pengerjaan talud di Kepulauan Tanakeke memang berpotensi menyalahi aturan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari,  Muhammad Musdar waktu itu ke wartawan.

Ditegaskan Musdar, ada dugaan perbuatan melawan hukum dan statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 2 Oktober.

Sekedar diketahui, proyek talud ini ada dinaungan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. Kasusnya mulai ditangani kejaksaan berdasarkan aduan dan dimulai penyelidikan sejak bulan Agustus tahun lalu.

Pemeriksaannya waktu itu dilakukan secara mendalam dan mendetail, gunanya dalam rangka mencari tersangka yang bertanggung jawab.

Namun hingga Pebruari 2025, kasus ini tak lagi pernah terpublish dan ada kesan hilang ditelang waktu. “Kita berharap, Kejari kembali intens untuk menuntaskan kasus yang cukup merugikan baik negara maupun masyarakat selaku pemanfaat,” harap komunitas pencinta kopi disalah satu warkop seputaran lapangan Makkatang Daeng Sibali.    (cw/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *