P2SP Revitalisasi TK Wanita Kosgoro Dikabarkan Bukan Warga Setempat
Dua mata anggaran berbeda “APBN dan APBD” warnai proyek pembangunan TK Wanita Kosgoro di Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu).
TAKALAR – Hal istimewa dan patut di jempol ke Taman Kanak-kanak (TK) Wanita Kasgoro di Kabupaten Takalar uang menerima bantuan rehabilitasi bangunan pada Tahun Anggaran 2025 yang sumber anggaran APBN dan pembangunan pagar bersumber dari APBD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau pemilik yayasan TK Wanita Kosgoro bukan orang sembarangan. Pasalnya, selain revitalisasi (APBN) juga mampu menggaet APBD yang dikabarkan diperoleh dari “Aspirasi Anggota Dewan”.
“Bantuan dari APBN berasal dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 meliputi pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan fasilitas WC, dengan total anggaran sebesar Rp203.005.000,00,” ujar sumber.
Selain itu jelasnya, melalui APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025, TK Wanita Kasgoro juga memperoleh alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan pagar sekolah dengan nilai sebesar Rp70.875.000,00 yang dikabarkan bersumber dari Aspirasi.
Disela pelaksanaan program revitalisasi tersebut, mencuat informasi mengenai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Ketua P2SP pada program revitalisasi TK Wanita Kasgoro dikabarkan bukan berasal dari warga setempat yang berdomisili atau memiliki keahlian wilayah di sekitar sekolah.
“Ketua P2SP bukan dari warga setempat, tapi dari internal struktur yayasan TK Wanita Kasgoro,” tambah sumber yang minta agar identitasnya tidak ditulis.
Hingga informasi ini kembali di akses, pihak pengelola maupun pemilik Yayasan belum bisa dimintai konfirmasinya. “Pemilik Yayasannya kalau tidak salah, mantan anggota DPRD,” katanya. (cw)
