HukumTAKALAR

Kades Bontosunggu Galesong Utara Diduga Pakai Identitas Ganda

GALESONG – Kepala Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Hadijah yang beberapa bulan terakhir kembali diperbincangkan. Dimana soal yang menerpanya yakni dugaan penggunaan ijazah palsu ternyata pernah terlapor di kepolisian resort Takalar.

Bulan terakhir ini, persoalan yang menuding dirinya (Kades) menggunakan ijazah palsu kembali mengemuka dan menjadi konsumsi publik.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Desa Bontosunggu menyebutkan, soal ijazah sudah lama digunjingkan dan bahkan sudah pernah dilaporkan. Namun gayun tidak bersambut waktu itu, karena pihak kepolisian tidak menindaklanjutinya.

Pekan terakhir ini, soal itupun kembali mengemuka hingga sampai pada penggunaan identitas ganda.

Pasalnya, Kades menggunakan dua identitas kependudukan dengan nama berbeda namun nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Kepala Desa Bontosunggu, Hadijah hingga sekarang masih belum memberikan klarifikasi perihal tudingan yang tertuju padanya. Namun sejumlah wartawan yang berkesempatan berdialog dengannya mengatakan kalau semua yang ditudingkan padanya (Kades red.) tidak benar.    (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *