Bupati Takalar Pernah Terperiksa Digitalisasi, Aliansi Mahasiswa Desak KPK
TAKALAR – Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap Mohammad Firdaus Daeng Manye terkait kasus digitalisasi.
Mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia ini (Firdaus red.) dikabarkan pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Pemeriksaan tersebut berkaitan adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp. 3,6 triliun yang menurut Agung, angka tersebut merupakan uang rakyat yang sangat besar dan harus diselamatkan serta dikembalikan ke kas negara guna menjaga integritas proyek strategis nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya mengonfirmasi, Firdaus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan anak perusahaan Telkom tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Selain Firdaus, penyidik lembaga ini juga memanggil lima saksi lainnya dari berbagai sektor swasta, termasuk jajaran direksi dari PT Sempurna Global Pertama dan PT Jaring Mal Indonesia untuk mendalami aliran dana proyek tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan panjang terkait proses pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya, pada Juli 2025, KPK telah memanggil pejabat dari divisi Capex Procurement PT Telkom yakni Agil Saputro dan Mardirin. Keduanya dimintai keterangan terkait mekanisme investasi serta efisiensi pengadaan yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam digitalisasi ribuan SPBU di seluruh Indonesia.
Koordinator aksi, Agung Setiawan menyatakan keprihatinannya karena hingga sekarang belum ada status hukum jelas bagi Firdaus Daeng Manye pasca-pemeriksaan. Pihaknya menilai transparansi KPK sangat dinantikan oleh masyarakat Sulawesi Selatan, mengingat sosok yang bersangkutan kini memegang jabatan publik sebagai kepala daerah.
“Kami berpendapat, kejelasan status hukum sangat penting untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Takalar,” tegasnya. (c/rd)
