DaerahHukumTAKALAR

TKP di Gowa, di Lapor dan di Tahan di Polres Takalar

TAKALAR – Kasus perdata yang digiring dan dilaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kabupaten Gowa akhirnya berlabuh di tahanan Polres Takalar.

Kejadian tersebut jadi perbincangan karena transaksi perdatanya terjadi di Kabupaten Gowa tepatnya di Kecamatan Bontonompo, namun pelaporan hingga penahanannya di wilayah hukum Takalar.

Informasi sebutkan, pelaporan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga Owner PT. Armina Sari yang diketahui pengelola travel Haji dan Umroh terpaksa menjalani penahanan sejak tanggal 3 April sampai sekarang.

“Ini perdata murni yang digiring ke pidana,” kata Owner PT. Armina Sari, HMA saat  ditemui ditahanan Polres Takalar, Rabu (8/4).
Dijelaskan HMA kronologi hingga dirinya di tahan, tahun 2023 lalu, AKP H. TOTOK ROHYADI yang saat ini menjabat KABAG SDM Polres Takalar mendaftarkan tiga anaknya untuk Haji dengan komitmen akan diberangkatkan tahun 2025. Namun diperjalanannya atau tahun 2024, yang bersangkutan membatalkan pendaftarannya dan meminta uangnya dikembalikan sebesar Rp450 juta.

Meskipun tidak sesuai perjanjian awal dari jadwal pemberangkatan tahun 2025, pihak travel tetap mengembalikannya dengan cara mengansur hingga mencapai angka Rp255 juta hingga tersisa uangnya Toto (belum dibayarkan red.) sebesar Rp195 juta dengan jaminan empat lembar sertifikat tanah senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.

“Saya ada jaminan sertifikat empat lembar senilai kurang lebih Rp1,5 miliar di tangan AKP Toto Rohyadi, namun saya dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan hingga di tahan,” ungkap HMA.

Namun lucunya, proses transaksinya di Gowa dan dia warga Gowa tapi proses hukumnya di Takalar.
“Saya curiga, Toto ini memanfaatkan jabatannya di kepolisian untuk kepentingan pribadinya. Tapi tak masalah, karena akan saya ikuti mainannya,” ujar HMA.

Sementara Kareskrim yang berusaha ditemui di Polres, Rabu (8/4) tidak berhasil, ruangannya terkunci.    (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *