HukumTAKALAR

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta di Barangmamase Mencuat

TAKALAR – Meski Kepala Desa Barangmamase, Usman Unjung belum memberikan keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta yang ditudingkan padanya, namun beberapa pihak sudah membeberkan kebenaran informasinya, salah satunya pegiat anti korupsi.
“Kami minta Bupati untuk menonaktifkan sementara Kades Barangmamase,” pinta, penggiat anti korupsi SulSel, Iwan.

Informasi menyebutkan, kasusnya bermula dari kerja sama usaha kandang ayam potong sistem closed house berkapasitas 20 ribu ekor yang berlokasi di depan Kantor Desa Barangmamase. Berdasarkan keterangan keluarga Sawaluddin Arief, pada 23 April 2023 Usman Unjung meminjam modal usaha sebesar Rp300 juta untuk menyelesaikan pembangunan kandang ayam tersebut.

Kerja sama itu disebut dilakukan secara tertulis dengan sistem bagi hasil tanpa bunga. Dalam perjanjian tersebut, Sawaluddin Arief bertindak sebagai pemilik modal dan Usman Unjung sebagai pengelola usaha.

Usaha berjalan sejak tahun 2023 hingga Maret 2025. Namun memasuki April 2025, pembayaran keuntungan kepada pihak pemodal terhenti. Usman Unjung beralasan kalau kandang ayam telah dikelola pihak lain sehingga dirinya tidak lagi menerima keuntungan dari usaha tersebut.

Dari kronologi tersebut, kuasa keluarga Sawaluddin Arif melayangkan dua kali somasi ke Kades Usman Unjung agar segera menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga saat ini, penyelesaian belum tercapai.

“Kalau persoalan ini tidak menemukan titik temu, maka rana hukumlah pijakan terakhir. Kami akan bawa persoalannya ke aparat penegak hukum,” pungkas kuasa keluarga Sawaluddin.     cw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *