Makassar

ACC Sulawesi Minta Kejari Usut Penjualan Fasum

MAKASSAR – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi  minta agar pihak Kejaksaan melakukan pengusutan terhadap dugaan penjualan aset lahan Fasum dan Fasos di wilayah Tamalanrea.

Fasum Fasos milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang ada di depan Makassar Town Square (M’TOS) Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea ini diduga telah telah diperjual-belikan. Itu terbukti pada status kepemilikan tanahnya telah beralih menjadi hak milik. Bahkan di atas lahan tersebut rencananya akan dibangun 12 petak ruko untuk tujuan komersialisasi.

“Kita minta Kejaksaan untuk segera turun tangan untuk mengusut kasus penjualan aset tersebut. Kami menduga ada oknum mafia tanah yang bermain di balik penjualan aset tersebut,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.

Lahan kurang lebih 1 Ha jelas Kadir, diklaim sebagai lahan pribadi milik pengemban property. Bahkan menurutnya RTH menjadi ruko dilokasi itu, dikuatkan dengan adanya persetujuan dari Lurah dan Camat Tamalanrea.  (ar/cep/r)