Ada Sanksi untuk Penerbit Buku Anak
Buku berjudul ‘Aku Berani Tidur Sendiri’ menuai kritik dan telah ditarik oleh penerbitnya. Meski begitu, Mendikbud Muhadjir Effendi menyebut adanya sanksi kepada penerbit buku untuk anak-anak tersebut.
“Pasti ada sanksi, tapi sanksinya seperti apa, sesuai yang kita rumuskan dengan peraturan yang ada,” kata Muhadjir di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Kemdikbud juga telah menurunkan Inspektorat Jenderal dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud untuk menyelidiki buku tersebut. Tetapi belum diketahui berapa orang yang sudah membelinya.
“Ini kan UU Perbukuan sedang kita godok. Kita harapkan setelah reses DPR RI nanti bisa segera kita sahkan,” ujar Muhadjir.
Salah satu poin dalam undang-undang tersebut nantinya adalah pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat dalam penerbitan buku. Terlebih untuk buku-buku yang ditujukan kepada anak-anak.
“Iya, itu kan sensitif ya, karena berkaitan dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku. Kalau di negara lain, itu biasa. Tapi, kalau di sini menjadi tidak biasa. Kita belum sampai secara formal akan memutuskan perlu-tidaknya pendidikan seks dalam arti yang spesifik,” tutur Muhadjir.
Sebelumnya, penerbit Tiga Ananda, yang merupakan anak perusahaan Tiga Serangkai, yang menerbitkan buku berjudul ‘Aku Berani Tidur Sendiri’, meminta maaf kepada publik.
Berikut permintaan maaf Tiga Ananda yang diposting di akun Instagram Tiga Serangkai:
Permohonan Maaf Penerbit Tiga Ananda, Creative Imprint of Tiga Serangkai tentang Pengemasan Materi di Buku yang Berjudul Aku Belajar Mengendalikan Diri Yth. Bp/Ibu Masyarakat Pembaca Buku Anak Terbitan Tiga Ananda, Creative Imprint of Tiga Serangkai.Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bp/Ibu terhadap buku terbitan kami yang berjudul Aku Berani Tidur Sendiri dan Aku Belajar Mengendalikan Diri (2 cerita dalam 1 buku). Kami mengakui ada kekhilafan dalam penerbitan buku tersebut. Untuk itu, kami atas nama Redaksi Tiga Ananda mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, buku itu sudah kami tarik dari peredaran sejak bulan Desember 2016.Surakarta, 21 Februari 2017Tim Redaksi Tiga Ananda.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan penerbit buku cerita anak ‘Aku Berani Tidur Sendiri’, PT Tiga Serangkai, yang menarik buku tersebut dari pasaran tidaklah cukup untuk menebus kesalahan mereka. Ketua KPAI Asrorun Ni’am meminta dengan tegas kepada penerbit dan penulis buku tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka di muka publik. (bag/idh)