AGRA Tolak Perpanjangan HGU PT. Lonsum
BULUKUMBA – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Bulukumba tolak pernjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum Tbk. Salah seorang, Kamaruddin mengungkapkan, proses panjang dalam upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PT Lonsum sudah berlangsung lama, hanya belum menemukan resolusi yang tepat sebagai jalan keluarnya.
Beberapa rekomendasi penting hasil dari perjuangan warga yang belum dijalankan pemerintah, salah satunya adalah tahun 2013 bupati mengeluarkan rekomendasi ke PT Lonsum supaya tidak beraktivitas diatas lahan yang bersengketa oleh warga yang memiliki bukti sertifikat hak kepemilikan. “HGU Lonsum harus dihentikan. Tidak boleh diperpanjang lagi, sudah banyak masalah,” pinta Kamaruddin.
Keberadaan PT Lonsum Tbk hanya merugikan warga, karena merampas lahan yang memiliki bukti kuat. “Ini harus ditolak, apapun alasannya. Kami tak sepakat HGU PT. Lonsum diperpanjang,” tandasnya.
Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bulukumba, Djunaedi Abdillah memastikan, Pemkab tidak mungkin mengeluarkan izin sebelum semua sudah selesai. (sf/ar/cw)