BudayaDaerahPeristiwaTAKALAR

Lahan di Bontorita ‘Galsel’ Dipertanyakan Ahli Warisnya Lahan di Bontorita ‘Galsel’ Dipertanyakan Ahli Warisnya

Lahan persawahan yang terletak di Dusun Bontorita, Desa Bontomangape, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) dipertanyakan ahli warisnya ‘Muhammad AS’. Pasalnya, lokasi tersebut saat ini ada dalam penguasaan warga setempat ‘Bahar Serang Bin Coci’ yang diketahui bukan ahli waris dari pemilik ‘Boga Bin Paddu’.

TAKALAR – Sawah bernomor persil 116.S (III) No. Kohir 1594 menurut AS merupakan tanah milik orang tuanya berdasarkan rinci. “Surat kepemilikan (surat kebo red.) sekitar tahun 1987 yang pernah dipegangnya hilang,” ungkapnya.

Namun kata AS, semua persuratan (dokumen) pengesahan kepemilikan atas nama orang tuanya ‘Boga Bin Baddu’ sudah dipegangnya saat ini setelah pihak pemerintah setempat membuatkan surat keterangan hilang berdasar laporan kehilangan dikepolisian.

“Saya sudah berkomunikasi dengan orang yang menguasai lahan milik orang tuanya, namun dia tidak mau mengaku dengan asumsi kalau lahan tersebut sudah dibelinya,” cerita AS yang bertegas akan menggugat jika upaya keluargaan tak berhasil.  (cw/r)