Alfa Mart Abaikan Retribusi, Ini Mencuat di Raker DPRD – BAPENDA
Alfa Mart istimewa karena tidak berkontribusi PAD dan tetap beroperasi bertahun – tahun di Kabupaten Takalar, SulSel. “Baiknya ditutup kalau membangkang,” tegas pengurus GSPI.
TAKALAR – Kejanggalan pada penarikan retribusi parkir di tiga jaringan minimarket besar yakni Indomaret, Alfamidi dan Alfa Mart jadi pembicaraan serius. Pasalnya, dua minimarket (Alfamidi dan Indomaret) selalu memenuhi kewajibannya atau rutin menyetorkan kewajiban retribusi parkirnya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sementara minimarket Alfa Mart sejak beroperasi hingga sekarang tidak pernah berkontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Situasi ini memicu pertanyaan, apa keistimewaan Alfa Mart sehingga selama ini “diistimewakan” dan dibebaskan dari kewajiban yang sama dengan kompetitornya?
Polemik ini mencuat di Rapat Kerja (Raker) DPRD dengan Bapenda beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut terungkap, setiap gerai Alfa Mart seharusnya dikenakan retribusi parkir sebesar Rp 500 per bulan. Namun, Bapenda mengaku, hingga kini belum ada pemasukan PAD dari sektor retribusi parkir khususnya Alfa Mart.
“Indomaret dan Alfamidi sudah melaksanakan kewajibannya. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dan juga masyarakat, mengapa Alfa Mart seolah-olah mendapat perlakuan berbeda? Apakah ada ‘kelebihan’ tertentu yang membuat mereka dikecualikan?” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.
Pihak Bapenda sendiri telah mengkonfirmasi kalau pihaknya mereka telah melakukan pengontrolan dan koordinasi dengan manajemen Alfa Mart. Dari hasil koordinasi tersebut, manajemen Alfa Mart berjanji akan mulai memenuhi kewajiban retribusi parkir.
Namun, janji tersebut tidak serta-merta meredakan kecurigaan publik. Desakan agar Pemda dan DPRD segera memanggil pihak manajemen Alfa Mart semakin menguat. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penarikan retribusi daerah.
Ini bukan hanya soal pendapatan daerah yang hilang, tapi juga tentang keadilan. Jika ada satu pihak yang dibiarkan melanggar aturan, ini bisa merusak tatanan dan kepercayaan publik. “Kami berharap Pemda dan DPRD tidak hanya menunggu janji, tetapi segera bertindak tegas,” kata Faisal DM.
Ketua Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) ini menegaskan agar pihak Pemda bertindak tegas terhadap siapapun minimarket yang tidak patuh aturan. Jika perlu, tutup saja pengoperasian Alfa Mart.
“Ditutup saja kalau tidak patuh dengan aturan ,” tegas Ketua GSPI, Faisal. (cw)