APH Diharapkan Telisik Soal Pelatihan dan Kunker di Dishub
Dugaan adanya rekayasa administrasi pelaporan kegiatan pelatihan dan kunjungan kerja (kunker) dalam lingkup Dinas Perhubungan (Dishub), Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan melakukan penyelidikan.
TAKALAR – Mengemukanya sejumlah masalah di lingkup Dishub akhir tahun anggaran 2021 harusnya menjadi bagian tak terlewatkan bagi pebegak hokum maupun lembaga control lainnya untuk turun melakukan investigasi. Sasaran empuknya, selain paket pekerjaan pisik juga adanya beberapa kegiatan sianataranya pelatihan dan kunjungan kerja.
Informan trialief layak percaya mengemukakan, kegiatan terparah yang sarat rekayasa administrasi di Dishub yakni pelatihan di Makassar dan kunker di dua daerah ‘Kabupaten Bulukumba dan Palopo’.
Di kegiatan tersebut kata sumber, aparat sipil Negara (ASN) di posisi-keduakan dan memprioritaskan tenaga sukarela baik dalam tataran panitia maupun peserta. Sementara pertanggung-jawaban administrasinya dibebankan kepada ASN meskipun tidak mengikuti kegiatan.
“Ada beberapa pegawai (ASN red.) yang menandatangani administrasi meskipun tidak ikut serta dalam kegiatan pelatihan maupun kunkernya. Kalaupun ada yang diberikan haknya (uang), itu tidak sesuai yang tertera di lembar pertanggung-jawaban,” ungkapnya.
Salah satu penggiat lembaga social yang berkesempatan bincang lepas dengan trialief menyampaikan kalau pihaknya akan menelisik informasi perihal Dishub dan melaporkannya ke APH jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi. “Kami akan mencari tahu kebenaran informasinya baru kemudian melaporkannya,” janji penggiat Generasi Sosial Peduli Indonesia. (cw)
