Daerah

‘ Asuransi Nelayan di Takalar ‘ Ini Program Kementerian Perikanan

Perhatian pemerintah pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulsel terhadap masyarakat nelayan diramu dalam sebuah program ‘ASURANSI NELAYAN.’

Program ini menyentuh semua kabupaten yang memiliki potensi  nelayan di Indonesia, termasuk Kabuaten TAKALAR. “Program asuransi nelayan bukan pribadi, tapi program pemerintah sebagai bentuk perlindungan untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dari risiko kerja,” ujar Direktur Utama Dirut BPJS, Agus Susanto.

Perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jadi penyerahan Kartu Kepesertaan kepada nelayan sama sekali tidak ada kepentingan orang tertentu sebagaimana diisukan di kabupaten Takalar.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Menko Maritim Rizal Ramli, Bupati Banyuwangi Abdullah, Azwar Anas, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji.

Kepesertaan untuk dua program ini (JKK dan JKM) hanya terbatas kepada pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 16.800 rupiah per bulan. Pekerja formal atau Pekerja Penerima Upah (PPU) wajib terdaftar dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM, JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).

Bantuan iuran untuk nelayan akan diberikan selama 6 bulan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga bisa berkontribusi langsung dalam melindungi para nelayan dengan mengalokasikan anggaran yang dimiliki. “Kita harap, pembagian kartua suransi nelayan di Takalar tidak diplesetka ke politik dalam momen Pilkada,” harap masyarakat di Galesong. ®