Bangunan Pos Dishub Ini Tutup Permukaan Kanal
TAKALAR – Sebuah bangunan baru yang konon dikabarkan merupakan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini menempati lokasi di sudut area pasar, tepatnya depan ruko sebelah selatan pasar sentral.
Sekilas kelihatan tak ada masalah, tetapi lokasi tempat berdirinya bangunan ini berada di atas kanal. Artinya, pihak terkait memberikan ruang diperbolehkannya mendirikan bangunan di atas kanal.
“Ternyata diperbolehkanji pade mendirikan bangunan melintang di atas kanal,” komen warga seputar pasar sentral.
Moga lanjut warga di bilangan pasar sentral, pihak terkait tidak keberatan ketika suatu waktu ada warga yang mendirikan kios jualan melintang di atas kanal, karena Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mencontohkan dan tak ada komplain. (c)
