DaerahHukumNasionalNewsTAKALAR

Bansos DW Dinilai Langgar Regulasi Dan Terindikasi KKN

TAKALAR – Rencana pelaporan GMPK ke pihak berwajib akan segera dilakukan setelah merampungkan kelengkapan berkas pendukungnya.

“Alhamdulillah, tinggal satu berkas yang belum, tapi SPPDnya sudah ada,” ungkap Sekjen GMPK usai Shalat Ashar di Masjid Agung Selasa kemarin.

Keseriusan GMPK membuka tirai Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima Dharma Wanita dua tahun berturut segera dieksekusi dengan layanan laporan ke aparat penegak hukum.

Dipersoalkan ini kata dia, sangat jelas adanya pelanggaran regulasi. Bahkan diyakinkan kalau penganggaran hingga transaksional pencairan dana Rp100 juta terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepptisme (KKN).

Bagaimana tidak, Ketua Tim Anggaran adalah Sekda yang notabene suami Ketua Dharma Wanita. “Dugaannya kuat kan,” tandasnya dengan senyum. (c)