Bayi 18 Bulan Nangis dan Meronta Dalam Penjara, LKBH Terpanggil
GOWA – Suara tangis bayi berusia 18 bulan sepekan terakhir mewarnai tahanan Polres Gowa, Kabupaten Gowa, SulSel. Pasalnya, bayi tersebut ikut serta jadi penghuni tahanan karena masih menyusui diibunya yang di tahan.
Kondisi tersebut membuat Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LKBH) terpanggil memberikan bantuan dengan mengajukan penangguhan penahanan si Ibu bayi ke Kapolres.
Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq merilis kalau kejadia bayi dalam penjara gara-gara ibunya ditahan akibat kasus penganiayaan.
“Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan,” aku Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar di kantor Polres Gowa, Sabtu, 19/2/2022. (cw)
