Belum Diserahkan, Penghuni Kios Sentral di Larang ‘Rehab’
TAKALAR – Bangunan kios dan los pasar sentral kabupaten Takalar yang hingga kini belum diserahkan pusat ke daerah sudah dihuni sebagian pedagang. Itu artinya, pengelola membuka ruang bagi masyarakat untuk menggunakan sementara dan memeliharanya sembari menunggu penyerahan.
Kepala Pasar, Dg Siamad menjelaskan, pembagian kios maupun los pasar yang baru dibangun akan memprioritaskan penghuni lama yang tergusur. Namun kata dia, untuk sementara waktu belum bisa dilakukan karena belum ada penyerahan dari pusat ke daerah. Kalaupun sudah ada warga pedagang yang sudah mengisi, mereka yang tergusur dan tidak memiliki tempat usaha sehingga diberikan kebijakan untuk menggunakannya tanpa melakukan perubahan atas gedungnya.
Dg Siamad menegaskan, agar para penghuni maupun calon penghuni untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa merubah rencana anggaran belanja (RAB) atau rehabilitasi. Karena proyek ini secara resmi belum diserahkan hingga harus di jaga agar tidak keluar dari RAB dimaksud. “Kalau ada yang merobah, kami akan tegur dan menyegel kios ataupun losnya,” tegas Dg Siamad. (R)