DaerahHukumTAKALAR

Belum Rampung, Ada Indikasi Korupsi di Proyek Penimbunan Galut

TAKALAR – Beberapa proyek di penganggaran 2022 baik penunjukan maupun tender menyisakan problem yang terindikasi korupsi terencana, misalnya proyek penimbunan kawasan pasar Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut).

Pekerjaan ini menghabiskan anggaran Rp300 juta lebih tahun anggaran 2022 dan tidak rampung sampai sekarang. Anehnya, anggarannya dicairkan seratus persen.

Konon kabarnya, kontrak kerja proyek tersebut ditandatangani di bulan Desember 2022 tepatnya tanggal 23 atau minus sepekan masa akhir tahun anggaran.

Informasi lainnya mengungkap, pelaksana pekerjaan bernama Aswad yang disebut-sebut atas nama perusahaan CV Indora Guna Bangsa. Namun kata sumber di kantor Dinas PUPR, pekerjaan penimbunan kawasan pasar Tamasaju cenderung dikendalikan oknum pegawai di Dinas PUPR.

Siapa oknum pegawai dimaksud, sumber enggan sebutkan identitasnya. “Jelasnya, Aswad itu atas nama untuk menutupi keterlibatan pegawai dinas,” tutupnya meyakinkan.

Dua pejabat baik Kadis maupun Kabid Cipta Karya Dinas PUPR hingga saat ini belum bisa ditemui. (chiwa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *