DaerahPendidikanTAKALAR

Bendahara Akui, ART di Transper ke Rekening Ibu Bupati

TAKALAR – Berita transper langsung anggaran rumah tangga (ART) ke rekening Ibu Bupati selaku pengelola ternyata bukan hoax, tapi jelas. Hal itu disampaikan Bendahara Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda), Amrul saat dihubungi via celularnya, Jum’at (25/9).

Kata dia (Amri red.), transfer langsung itu di atur di Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2017 tentang transaksi non tunai. Jadi ART baik Bupati maupun Wakil Bupati, semuanya di transper langsung ke rekening Ibu Bupati maupn Wakil Bupati selaku pengelola dan penanggung jawab kegiatan belanja.

“Ttransaksi Rp.10 juta harus di non-tunaikan hingga di transfer langsung ke masing-masing pengelola yang bersangkutan seperti ibu bupati maupun Ibu wakil bupati. Terkait ART, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembiayaan tamu,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Umum, Hijrah, ART ini bukan biaya tamu, tapi untuk rumah tangga, rinciannya Rp.40 juta untuk Bupati dan Rp.35 juta untuk Wakil Bupati. Jadi tamu besar ataupun tamu banyak, punya biaya tersendiri.

“ART itu murni biaya rumah tangga,” pungkasnya. (cw)