Bersama Janda di Hotel, Oknum Polisi Pengedar Sabu Dibekuk.
MAKASSAR –Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melalui Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulsel berhasil menangkap Oknum Polisi yang nyambi sebagai pengedar sabu, Roy Marten (36), di sebuah hotel bersama seorang wanita berstatus janda.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan,Selasa (28/2/2017), Roy dibekuk saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Makassar, saat sedang berduaan dengan seorang janda bernama Sherly Manawan (32).
Polisi berpangkat brigadir yang pernah bertugas di Wilayah Hukum Polres Gowa itu memang telah menjadi incaran pihak kepolisian terkait peredaran Narkotika, Dicky bahkan mengaku, Roy telah tiga kali dibekuk namun selalu berhasil kabur.
“Jadi dia sembunyi di hotel untuk menghindari pengejaran Polisi, Roy sendiri telah berkeluarga, sementara teman wanita sudah tidak lagi berkeluarga, Roy ini licin sudah berapa kali kita tangkap,”kaya Dicky di ruang Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Usai menangkap Roy, pengembangan lalu mengarah kepada Syamsul, seorang bandar, tempay roy membeli sabu sabu, Syamsul pun berhasil dibekuk di jalan Kerung Kerung Lorong 47B No.17, Selasa (28/2).
Tak sampai disitu polisi lalu memburu rekan Syamsul dan Roy bernama Abdu di Kecamatan Barombong, namun, kala itu, Roy dan Syamsul berpura pura izin untuk buang air kecil, ternyata, kesempatan tersebut digunakannya untuk melarikan diri, akhirnya Aparat memilih untuk melumpuhkan mereka.
“Mereka mau kabur jadi kita lumpuhkan, dan ternyata anggota kesana cuman akal akalan mereka saja, padahal untuk dijadikan kesempatan kabur,”tegasnya. (malo)