PendidikanPolitikTAKALAR

Besok, Komisi III DPRD Undang Rapat Bahas Gaji 296 P3K

TAKALAR – Sedikitnya 296 Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan jadi topik pembicaraan di Komisi III DPRD besok, Senin (3/4). Undangan rapat tersebut merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat akan nasib P3K yang gajinya tak diberikan tiga bulan dari Januari hingga Maret.

“Kami harap, ada hasil menggembirakan dari rapat yang akan digelar Komis III DPRD besok. Moga gaji yang tiga bulan dibayarkan lebih cepat dan ada lancar kedepannya,” ujar salah seorang pegawai P3K yang sempat dihubungi.

Harapan gaji dibayarkan bulan ini sangat menggembirakan sebagaimana dijanjikan Sekda. “Di harap kepada teman-teman P3K, agar bersabar, moga bisa menikmati gaji dalam waktu yang tidak terlalu lama. Insya Allah sebelum lebaran,” janji Sekda depan P3K belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp13 miliar yang menurut Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abd. Waris, DAU tersebut diperuntukkan bagi perekrutan P3K tahun 2023.

“Sudah tersedia dana Rp13 miliar yang ditentukan alokasi penggunaannya dan bukan untuk penggajian, namun untuk perekrutan,” jelas Waris. (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *