BK DPRD Dinilai Tidak Tanggap Sikapi Kisruh Surat Ilegal
TAKALAR – Polemik surat usulan calon PJ Bupati bernomor 005/307/DPRD/VIII/2022 yang ditandatangani tiga pimpinan DPRD tanpa melalui mekanisme memblunder hingga saling mencari kesalahan.
Kondisi tersebut nampak dengan adanya sekolmpok pengguna medsos yang memanfaatkan kondisi untuk mengais untung dengan menyalahkan dan mengumbar kelemahan orang lain.
Berkisah dari kondisi tersebut, pihak DPRD diharapkan tanggap dan bersikap menindanjuti dugaan persuratan yang dinilai ilegal karen tidak melewati mekanisme institusi. “Ini peran Badan Kehormatan Dewan,” ujar sumber di gedung DPRD.
Kata dia, Badan Kehormatan (BK) minimal mengundang tiga pimpinan untuk mengklarifikasi adanya persuratan yang dianggap tidak prosedural karena tidak teregistrasi.
Jika itu tidak dilakukan, indikasi persekongkolan yang memungkinkan adanya gratifikasi mendekati benar. Apalagi kabarnya sudah ada terbit surat penarikan surat usulan PJ Bupati di Mendagri.
Ketua BK DPRD yang berusaha dihubungi, Jum’at (23/9) belum berhasil. Ruang kerjanya di Komisi Satu dalam kondisi kosong. (cw)
