Blokir Rekening, BRI Ranting Bajeng Diduga Kerjasama Rentenir
GOWA – Pemblokiran rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ranting Limbung, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, propinsi Sulsel terhadap pendidik (guru) asal kecamatan Bontonompo ternyata disebabkan adanya campur tangan rentenir.
Maksudnya, diduga oknum pegawai BRI bekerja sama dengan rentenir dalam melakukan aksinya terhadap sejumlah guru, salah satunya Nureni.
Pemilik No Rek. 022501062343507 ini hanya bias gigit jari karena gaji maupun sertifikasinya tidak bisa dia cairkan. Dia mengaku menyangkali adanya piutang terhadap salah seorang rentenir, tetapi tidak nyangka berimbas pada pemblokiran rekening di BRI. “Apakah perlakuan itu dibenarkan dalam perbankan?” tanyanya kebingungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban (Guru) Nureni, gajinya termasuk sertifikasinya tidak bias dicairkan karena rekening miliknya di blokir pihak BRI.
Meskipun upaya dengan melakukan komunikasi di tingkat BRI Cabang Sungguminasa, namun hasilnya tetap nol. Karena katanya, pihak BRI Cabang meminta dirinya untuk menanyakan masalah pemblokirannya di BRI Ranting Bajeng.
“Saya sudah capek dan tak tahu harus kemana mengadu, karena BRI Ranting susah membangun komunikasi,” keluhnya. ®