DaerahHukumPeristiwaTAKALAR

‘BREAKWATER’ TP4D Tidak di Rekeng, Instruksinya Tak Dindahkan

Sekertaris BPD Tamasaju, Nasrullah Sijaya

Kehadiran Ketua TP4D, Akbar, SH di lokasi pembangunan Breakwater Desa Tamasaju, kecamatan Galesong Utara (Galut) diharapkan mampu membuat pihak rekanan bekerja sesuai petunjuk dokumen proyek setelah sekian lama bekerja tanpa konsultan pengawasan, ternyata faktanya masih jauh api dari panggangnya.

GALESONG – Bagaimana tidak, papan proyek sebagai bentuk transparansi pekerjaan, hingga kini belum dipasang pihak rekanan. Masalahnya, warga sekitar tak mengetahui berapa anggarannya dan perusahaan apa yang kerjakan.

Namun, kekisruhan mulai mencuat saat rekanan didapati warga setempat menggunakan pasir laut sebagai material timbunan. Protes dan kecaman pun bermunculan. Warga yang khawatir dengan dampak pengambilan pasir laut sebagai material timbunan mengadu ke Kepala Desa.

Menerima laporan warga, Kades Tamasaju tidak tinggal diam. Bersama  dengan anggota BPD,   mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan, akan tetapi upaya itu dimentahkan dengan hadirnya kontraktor menggandeng Ketua TP4D (Akbar, SH red.) yang tampil bagaikan juru bicara pihak kontraktor. Bahkan terkesan membela dan membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak rekanan dan menganggap kepala Desa Tamasaju melakukan upaya menghalang-halangi pekerjaan proyek.

Ketua TP4D, Akbar, SH

Banyak hal yang menjadi catatan ungkap Sekertaris BPD, Nas Dg Sijaya, dimana dalam momen klarifikasi yang dilakukan pihak kontraktor bersama ketua TP4D di kediaman bapak Kepala Desa Tamasaju. Salah satu diantaranya adalah instruksi ketua TP4D terkait pemasangan papan proyek yang memuat identitas proyek, identitas rekanan/pelakasana, nomor kontrak dan jumlah anggaran yang digunakan sama sekali tidak diindahkan rekanan

“Saya menganggap keberadaan Ketua TP4D tidak direkeng Kontraktor,” kunci Sijaya.  (cw)