Bupati Cuti, Mantan Kadis Perikanan Takalar Masuk Buih
Kejaksaan Negeri Takalar akhirnya menentukan sikap menahan mantan kadis kelautan dan perikanan, Muh. Najib Kasim terkait kasus proyek dokking di Galesong tahun anggaran 2014. Pejabat Kadis Pertanian ini akhirnya harus mendekam di hotel prodeo lembaga penahanan (lapas) Panaikang, kecamatan Pattallassang setelah kurang lebih 2 tahun diproses hukum.
Suasana haru mewarnai halaman kantor kejari saat tersangka kasus dokking, Muh. Najib Kasim hari Kamis (27/10) sekira pukul 17.00 wita diantar naik ke mobil tahanan. Kasus yang bergulir sejak tahun 2014 ini juga mentersangkakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muh. Hasyim.
Sekedar diketahui, proyek dokking atau semacam showroom untuk perbaikan kapal (perahu motor) atau bengkel ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 1 miliar pada penganggaran 2014.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pidana khusus, Ujang Supriadi menjelaskan, sementara baru dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dokking. Keduanya mantan Kadis kelautan dan perikanan dan PPKnya. ” Pihak kami akan terus mengembangkannya, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tandas Ujang. (cw/R)