Bupati Perintah Inspektorat Periksa Sekertariat KPUD
TAKALAR – Inspektorat Daerah menadapat perintah dari Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin untuk melakukan pemeriksaan komprehensif pada sekertariak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Bocoran audit ini berdasar surat tugas Bupati Takalar No.800/303/Kepeg tertanggal 2 Mei 2017 perihal pemeriksaan komprehensif pada KPUD.
Inspektur sendiri sudah melayangkan surat penyampaian kepada KPUD untuk mempersiapkan bahan atau dokumen berkaitan aspek keuangan, tupoksi, kepegawaian dan sara prasananya.
Bahan yang minta dipersiapkan diantaranya LPJ Keuangan atas dana hibah APBD, KP4 dan daftar hadir ASN serta kartu inventarisasi barang (KIB), laporan triwulan barang habis dan belanja modal lainnya. “Tim audit tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” tulis Inspektur sebagai peringatan disuratnya.
Inspektur, DR. H. Syafaruddin, M.Pd maupun sekertariat KPUD Alimuddin Barlian yang berusaha dimintai konfirmasi dikantornya, Jum’at (12/5) sedang tidak ada. (R)